Bagian Teknologi Informasi dan Telematika (TIT) Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta saat ini tengah melakukan pendataan ruang-ruang publik di tingkat kelurahan. Harapannya pada tahun 2013 mendatang seluruh ruang publik tersebut bisa tersambung layanan Wi-Fi atau Wireless Fidelity, sehingga jaringan internet tanpa kabel ini bisa dinikmati masyarakat secara luas.
Kepala Bagian TIT Pemkot Yogyakarta, Sukadarisman mengaku, sebenarnya layanan WI-Fi atau hotspot sudah tersambung di sejumlah perkantoran hingga tingkat kelurahan. Hanya saja, pemakaiannya lebih banyak dilakukan pada siang hari atau jam kerja, sementara pada malam hari saat kantor tutup, layanan tersebut tidak digunakan.
"Dari pada malam itu tidak ada yang menggunakan layanan itu, maka akan kita salurkan ke masyarakat. Makanya, kami masih dalam proses mendata ruang publik yang ada di tingkat kelurahan," papar Sukadarisman, Senin (3/9).
Lokasi ruang publik tersebut, imbuhnya, ialah yang berdekatan dengan kantor kelurahan. Seperti balai rukun warga, tempat olahraga, gedung serbaguna dan lain sebagainya. Terutama jika pada malam hari, tempat tersebut sering digunakan oleh masyarakat. "Oleh karena itu, karena akan diakses pada malam hari atau selepas jam kerja perkantoran, maka faktor keamanan juga menjadi pertimbangan kami," imbuhnya.
Total bandwidth yang dimiliki Pemkot Yogyakarta saat ini cukup tinggi yakni 12 megabit per second (Mbps). Sehingga, Pemkot juga akan mengantisipasi supaya kuota tersebut nantinya tidak disalahgunakan untuk kepentingan usaha. Seringkali, dengan kuota bandwidth yang cukup besar, sangat memungkinkan dimanfaatkan untuk usaha warnet.
Sumber
Kepala Bagian TIT Pemkot Yogyakarta, Sukadarisman mengaku, sebenarnya layanan WI-Fi atau hotspot sudah tersambung di sejumlah perkantoran hingga tingkat kelurahan. Hanya saja, pemakaiannya lebih banyak dilakukan pada siang hari atau jam kerja, sementara pada malam hari saat kantor tutup, layanan tersebut tidak digunakan.
"Dari pada malam itu tidak ada yang menggunakan layanan itu, maka akan kita salurkan ke masyarakat. Makanya, kami masih dalam proses mendata ruang publik yang ada di tingkat kelurahan," papar Sukadarisman, Senin (3/9).
Lokasi ruang publik tersebut, imbuhnya, ialah yang berdekatan dengan kantor kelurahan. Seperti balai rukun warga, tempat olahraga, gedung serbaguna dan lain sebagainya. Terutama jika pada malam hari, tempat tersebut sering digunakan oleh masyarakat. "Oleh karena itu, karena akan diakses pada malam hari atau selepas jam kerja perkantoran, maka faktor keamanan juga menjadi pertimbangan kami," imbuhnya.
Total bandwidth yang dimiliki Pemkot Yogyakarta saat ini cukup tinggi yakni 12 megabit per second (Mbps). Sehingga, Pemkot juga akan mengantisipasi supaya kuota tersebut nantinya tidak disalahgunakan untuk kepentingan usaha. Seringkali, dengan kuota bandwidth yang cukup besar, sangat memungkinkan dimanfaatkan untuk usaha warnet.
Sumber