Pemerintah Jerman baru saja melakukan proses invesigasi terhadap Facebook. Mereka beranggapan bahwa teknologi facial recognition yang digunakan Facebook melanggar hukum.
Mereka beralasan bahwa penggunaan teknologi tersebut adalah cara yang salah dalam mengumpulkan foto user Facebook tanpa persetujuan dari user yang bersangkutan. Fitur ini diperkenalkan oleh Facebook untuk mempermudah proses tagging foto.
Dalam sesi wawancara dengan the Times, komissioner proteksi data Jerman, Johannes Caspar mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Facebook perihal tersebut. Dia meminta kepada Facebook untuk menghapus foto yang telah mereka kumpulkan di Jerman. Jika ingin mengumpulkan foto para user, dia meminta kepada Facebook agar meminta izin terlebih dahulu kepada user yang bersangkutan.
Namun Facebook menyatakan bahwa mereka tidak menyalahi hukum apapun. “Kami percaya bahwa fitur suggest tag foto di Facebook tidak menyalahi aturan proteksi data Uni Eropa,” ujar Facebook dalam pernyataannya.
(Via Venturebeat)