RadarURL Siskom Black 4rt: Fitur Facial Recognition di Facebook Dianggap Melanggar Hukum oleh Pemerintah Jerman

Kamis, 16 Agustus 2012

Fitur Facial Recognition di Facebook Dianggap Melanggar Hukum oleh Pemerintah Jerman


Pemerintah Jerman baru saja melakukan proses invesigasi terhadap Facebook. Mereka beranggapan bahwa teknologi facial recognition yang digunakan Facebook melanggar hukum.

Mereka beralasan bahwa penggunaan teknologi tersebut adalah cara yang salah dalam mengumpulkan foto user Facebook tanpa persetujuan dari user yang bersangkutan. Fitur ini diperkenalkan oleh Facebook untuk mempermudah proses tagging foto.
Dalam sesi wawancara dengan the Times, komissioner proteksi data Jerman, Johannes Caspar mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Facebook perihal tersebut. Dia meminta kepada Facebook untuk menghapus foto yang telah mereka kumpulkan di Jerman. Jika ingin mengumpulkan foto para user, dia meminta kepada Facebook agar meminta izin terlebih dahulu kepada user yang bersangkutan.
Namun Facebook menyatakan bahwa mereka tidak menyalahi hukum apapun. “Kami percaya bahwa fitur suggest tag foto di Facebook tidak menyalahi aturan proteksi data Uni Eropa,” ujar Facebook dalam pernyataannya.
(Via Venturebeat)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Coming Soon !!! System Computer Grand Event ( Screen ) Yang Akan Diselenggarakan Oleh Prodi Sistem Komputer Universitas Tanjungpura, Info Selanjutnya Akan Diposting Di Website Ini ... Ikuti Terus Berita - Berita SiskomBlack4rt ||||||| Presented By @ArMy