Akhir dari perseteruan antara Samsung dan Apple akhirnya berakhir. Pihak Pengadilan akhirnya memutuskan bahwa Samsung terbukti bersalah untuk sebagian besar hak paten yang dimiliki oleh Apple. Akibatnya, perusahaan yang berbasis di Korea Selatan tersebut harus membayar uang sebesar 1,051 miliar USD kepada Apple.
Dari pelanggaran paten, pihak pengadilan memang tidak memutuskan bahwa seluruhnya dilanggar oleh Samsung. Beberapa yang tidak dianggap melanggar antara lain adalah desain Galaxy Tab.
Dalam sidang tersebut, banyak pihak yang memang mengatakan bahwa Samsung telah melakukan penjiplakan terhadap produk Apple. Bahkan seorang desainer iPhone pernah salah menyebut Samsung Galaxy sebagai iPhone.
Sebelumnya, Apple dikatakan pernah memberikan solusi untuk berdamai dengan Samsung. Dalam solusi tersebut, perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs bersama Steve Wozniak ini mengajukan pembayaran sebesar 30 USD per handphone Android dan 40 USD per tablet Android.
(Via Ubergizmo)